Welcome to our webaite of SMPK 6 PENABUR

Minggu, 28 Agustus 2011

Introduction


Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan karena rasa sukacita dan karuniaNya kami telah dapat menyelesaikan website ini untuk SMPK 6 PENABUR

Website ini dibuat berdasarkan kebutuhan pengetahuan komputer berbasis LINUX. Sekolah diberikan wewenang untuk mengembangkan pengetahuan berdasarkan kurikulum sekolah yang disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai kebutuhan, kondisi lingkungan, dan kemampuannya. Oleh karena itu, guru-guru TIK dapat menggunakan blog ini sebagai bahan acuan dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi.



Dengan cakupan indikator yang lebih lengkap, blog ini dapat dijadikan materi  untuk siswa-siswi SMP dalam mengikuti pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi. Guru-guru TIK berusaha menyajikan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh siswa untuk mempermudah dalam pencapaian kompetensi dasar. Penyajian materi dilengkapi pula dengan tugas, praktik, dan latihan soal-soal dan evaluasi setiap standar kompetensi.

Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Drs.Thomas Susanto , MM Kepala jenjang SMPK PENABUR Jakarta dan Dra.Ciptiyani ,M.Pd Kepala Sekolah SMPK 6 PENABUR, dan Semua Kepala Sekolah, rekan-rekan guru IT, kosultan IT BPK PENABUR Jakarta,  sehingga boleh dibuatnya blog website SMPK 6 PENABUR untuk keperluan proses Belajar dan Mengajar.
Kami menyadari bahwa blog website ini jauh dari sempurna, karena blog tentang TIK masih sangat terbatas dan bahkan masih asing untuk sebagian besar murid, sehingga kami berusaha untuk menyajikan dalam materi yang mudah dipahami. Oleh karena itu, kami menerima kritik dan saran yang positif dan membangun dari rekan-rekan pembaca untuk penyempurnaan pada blog berikutnya. Semoga blog ini dapat  memberikan manfaat kepada siswa-siswi SMPK 6 PENABUR

                                                        Jakarta, Juli 2011


                                                        Jemmy Ody R, SS

Jumat, 26 Agustus 2011

Pengenalan Jaringan

A.     Pengertian Jaringan

Jaringan adalah komputer yang berhubungan dengan komputer dan peralatan lain dengan menggunakan jalur transmisi alat komunikasi sehingga membentuk suatu sistem

B.     Pengertian Jaringan Komputer

Jaringan Komputer adalah sistem yang terdiri atas perangkat komputer dan  perangkat lainnya yang bekerja secara bersama-sama membentuk sebuah jaringan untuk mencapai suatu tujuan yang sama.

1.      Manfaat Penggunakan Jaringan Komputer
Manfaat dari jaringan komputer adalah :
§        berbagi perangkat keras (resource sharing)
§        sebagai media komunikasi
§        integrasi data
§        keamanan data
§        efisiensi sumber daya
2.      Jenis-Jenis Jaringan Komputer


o        Local Area Network (LAN)
Local Area Network (LAN), merupakan jaringan komputer yang menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya yang mencangkup area dalam satu atau beberapa ruang atau gedung yang berdekatan sehingga masing-masing komputer dapat saling berkomunikasi secara bersama-sama.
Tipe-tipe LAN yaitu :
ü      client/server, tipe jaringan yang memiliki client dan server. Pengertian client adalah komputer yang meminta layanan, sedang server adalah komputer yang bertindak untuk melayani permintaan client.
ü      peer-to-peer, tipe jaringan yang memberikan kedudukan yang sama terhadap semua komputer.

Perbedaan ClientServer dan Peer-to-Peer
ClientServer
Peer-to-Peer
·       hanya pengguna yang mendapat izin dari server yang dapat mengakses jaringan
·       setiap pengguna dapat berhubungan ke jaringan
·       penyimpanan file terpusat
·       tempat penyimpanan file tidak terpusat
·       keamanan diatur secara terpusat oleh server
·       keamanan diatur oleh setiap pengguna
·       penginstalan dan pemeliharaan lebih rumit
·       penginstalan dan pemeliharaan dilakukan dengan cara yang mudah
·       biaya operasional cenderung lebih tinggi
·       biaya operasional lebih rendah
·       tingkat keamanan dapat diatur setinggi mungkin
·       tingkat keamanan rendah
Tabel 1. Perbandingan sistem server
o        Metropolitan Area Network (MAN)
Metropolitan Area Network (MAN), pada dasarnya merupakan versi LAN yang berukuran lebih besar dan biasanya menggunakan teknologi yang sama dengan LAN. MAN dapat mencakup kantor-kantor perusahaan yang letaknya berdekatan atau juga sebuah kota dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi (swasta) atau umum. MAN mampu menunjang data dan suara, bahkan dapat berhubungan dengan jaringan televisi kabel.
o        Wide Area Network (WAN)
Wide Area Network (WAN), jangkauannya mencakup daerah geografis yang luas, seringkali mencakup sebuah negara bahkan benua. WAN terdiri dari kumpulan mesin-mesin yang bertujuan untuk menjalankan program-program (aplikasi) pemakai.
1.      Media Transmisi pada Jaringan Komputer
                      a.         Media transmisi dengan kabel
contoh : kabel coaxial, kabel LAN, dll
                      a.         Media transmisi tanpa kabel
contoh :
v      IRDA atau Infra Red  (infra merah)
koneksi wireless standar terlama
kelebihan    -  banyak digunakan (ekonomis),
kelemahan  -  jangkauan Pendek
                  -  tingkat gangguan tinggi
v      DECT (Digital European Cordless Telecomuni-cation)
Media transmisi yang menggunakan frekwensi radio
kelebihan    -  tidak banyak gangguan, banyak digunakan
kelemahan -   tidak adanya keseragaman frekwensi
v      Bluetooth
kelebihan    -  dukungan luas oleh industri
kelemahan  -  jangkauan pendek ( + 10 ), kecepatan data rendah
v      Standar IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
yaitu : Wireless Local Area Network
contoh : Wi-Fi (Wireless Fidelity), WLAN (Wireless LAN) dll
kelebihan    -  kecepatan tinggi, jarak ( + 50 m di dalam, 300 m diluar )
kelemahan  -  tingkat gangguan tinggi.


2.      Perangkat Untuk Terhubung dengan Jaringan Komputer
Agar terhubung dengan jaringan komputer kita membutuhkan perangkat-perangkat keras seperti :
                      a.         komputer
©       komputer server
©       komputer user/client
                     b.         kartu jaringan (LAN Card)
kartu jaringan atau NIC (Network Interface Card), perangkat yang menghubungkan komputer ke suatu jaringan kartu yang dipasang pada salah satu slot ekspansi pada mainboard komputer.
                      c.         kabel jaringan
macam-macam kabel jaringan :
ª       kabel bersumbu sama (coaxial cable)
kabel terpilin (twisted pair)

ª       kabel serat optik (fibre optic cable)
                      a.         modem
modem (modulator demodulator), penghubung antara komputer dan telepon. Modem berfungsi untuk mengubah data digital menjadi data analog dan mengubah data analog menjadi data digital.
                      b.         jaringan telepon
1.      Pengertian Topologi
Topologi adalah suatu cara menghubungkan komputer yang satu dengan komputer lainnya sehingga membentuk jaringan.

2.      Topologi Jaringan Komputer
Topologi jaringan yang paling banyak digunakan yaitu :
Ø      TOPOLOGI BUS
Topologi bus, cara menghubungkan beberapa node, dimana setiap node melakukan tugasnya masing-masing. Topologi bus ada dua macam, yaitu Linear Bus dan T-bus.
Ø      TOPOLOGI RING
               Topologi ring, cara menghubungkan komputer sehingga berbentuk ring (lingkaran).


Ø      TOPOLOGI STAR
Setiap sistem pengguna komputer berhubungan langsung ke server (pusat) dan tidak perlu berhubungan dengan pengguna komputer lain.

Gambar 23. Topologi Star

Kelebihan dan kekurangan tiap-tiap topologi jaringan yang ada saat ini.
Jenis Topologi
Kelebihan
Kekurangan
Topologi Bus
o    Hemat kabel
o    Layout kabel sederhana
o    Mudah dikembangkan
o    Setiap komputer dapat langsung berhubungan
o    Jika satu node rusak tidak mempengaruhi node lain, karena setiap node terhubung melalui ”Bus”
o    Sering terjadi hang atau crostalk, jika anda menggunakan Bus yang sama dan lebih dari satu pasang
o    Tidak dapat digunakan secara bersamaan dalam waktu yang sama, sehingga harus bergantian dengan menambah relay
o    Jika ”Bus” rusak , semua node tidak berfungsi sehingga kontrol manajemen data menjadi sulit
Topologi Ring
o    Hemat kabel
o    Layout kabel sederhana
o    Mudah dikembangkan
o    Penggunaan sambungan poin to poin membuat kesalahan transmisi (trasmission error) dapat diperkecil
o    jika satu unit mendapat gangguan yang lain tidak dapat beroperasi
o    Peka kesalahan
o    Pengembangan jaringan lebih kaku/sulit
o    Data yang dikirim bila melalui banyak  komputer maka tranfer data menjadi lambat

Topologi Star
o    Akses server cepat
o    Menampung banyak pengguna komputer karena pemasangan / perubahan stasiun sangat mudah dan tidak mengganggu bagian jaringan lain
o    Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan / kerusakan
o    Kemudahaan pengelolaan jaringan
o    Jumlah pengguna lebih banyak dari bus
o    Kontrol menejemen lebih mudah karena bersifat terpusat
o    Boros kabel
o    Jika dua pengguna ingin berkomunikasi, maka harus melalui server dulu, sehingga akan banyak kemungkinan terdapat kesalahan
o    Jika pusat node atau terminal rusak, maka semua sistem akan rusak

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Seiring dengan pesatnya kemajuan bidang teknologi informasi dan komunikasi, pemerintah Indonesia mengatur beberapa hal yang menyangkut komputer. Hal tersebut dimasukkan ke dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) atau lebih dikenal dengan Undang-Undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

A.     Pengetian HAKI dan Hak Cipta

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak ekslusif yang diberikan suatu peraturan mengenai hak cipta kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya cipta dalam bentuk apapun.
Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta (Copy Rights), Hak Paten (Patent Right), Model dan Rancang Bangun (Utility Models), Desain Industri (Industrial Design), Merek Dagang (Trade Mark), Nama Niaga / Nama Dagang (Trade Names), dan sumber Tanda atau sebutan asal (Indication of Source or Appelation of Origin) dan masih banyak bidang yang lainnya.
Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa :
Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-­undangan yang berlaku.
Definisi lain yang terkait adalah Hak Paten, yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam kaitannya dengan perdagangan.
Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright) sedangkan Hak Paten disimbolkan dengan ™ (trademark).  Hak Paten yang masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered).

1.      Pemegang Hak Cipta
Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, pada pasal 1 ayat 2 dinyatakan :
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi
      Jadi dapat disimpulkan bahwa pemegang hak cipta adalah :
                      a.   pencipta sebagai pemilik hak cipta
                     b.   pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta
                      c.   pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.

2.      Karya Cipta yang Dilindungi Undang-Undang
Sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, pada pasal 12 ayat 1, ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mencangkup :
                      a.   buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
                     b.   ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
                      c.   alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
                     d.   lagu atau musik denan atau tanpa teks;
                      e.   drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
                      f.    seni rupa dalam segala bentuk, seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
                      g.   arsitektur;
                      h.   peta;
                       i.    seni batik;
                      j.    fotografi;
                     k.   sinematografi;
                       l.    terjemahan, tafsi, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Hal yang paling penting dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi adalah perlindungan terhadap program komputer.
Dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, pada pasal 1 ayat 8 menyatakan :
Program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
Jadi dalam dunia komputer, yang mendapat perlindungan secara hukum adalah perangkat lunak atau software dan semua unsur yang ada di dalamnya.

3.      Jenis-Jenis Perangkat Lunak berdasarkan Hak Ciptanya
Perangkat lunak (software) memiliki jenis sendir jika didasarkan pada hak ciptanya yaitu :
                      a.   Software Komersial
   Software komersial adalah software yang dibeli dari pembuatnya. Software ini memiliki ciri bahwa hak ciptanya dilindungi undang-undang (biasanya tercantum dalam kemasan pembelian) dan pengguna tidak dapat mengubah software tersebut karena didistribusikan dalam bentuk aplikasi yang hanya dapat dieksekusi (dijalankan).
                     b.   Software Shareware
   Software shareware serupa dengan software komersial, tetapi biasanya diberikan secara gratis dengan suatu syarat tertentu.
                      c.   Software Freeware
   Software freeware merupakan software yang benar-benar diberikan secara gratis. Freeware dapat diperbanyak dan didistribusikan secara bebas selama tidak bertujuan komersial.
                     d.   Software Publik Domain
   Software public domain adalah software yang benar-benar dapat digunakan secara bebas tanpa ada batasan legal.

4.      Jenis-Jenis Pelangaran Hak Cipta
Jenis-jenis pelangaran dapat dikategorikan sebagai berikut :
§      mengkopi Software ke Harddisk
maksudnya pengkopian CD ke harddisk secara ilegal dan bukan hak atau miliknya.
§      pemakaian / pengkopian melebihi dari yang ditentukan
§      pembajakan / penjualan CD
§      penyewaan
§      download ilegal

5.      Sanksi Hukum
Pelanggaran atas hak cipta seseorang akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 pasal 72 yang menyatakan :
(1)  Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
(2)  Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3)  Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program Komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

6.      Penyebab TerjadinyaPembajakan Software
Pembajakan software terjadi karena :
                      a.   mahal
Harga perangkat lunak cenderung mahal.
                     b.   sulit didapat
Software asli cenderung susah didapatkan, karena jalur penjualan atau pendistribusian software memiliki wilayah tertentu.

Sejarah Internet


Hardware, Software dan Brainware

Komputer terdiri dari tiga komponen utama yang tidak dapat dipisahkan, yaitu ;
1.       Hardware (perangkat keras), merupakan peralatan fisik dari komputer yang dapat kita lihat dan rasakan. Hardware ini terdiri dari :
Ø      Input  Device
      Input device atau perangkat masukkan adalah perangkat yang digunakan untuk memasukkan data.
Contoh perangkat masukkan yaitu :
·       keyboard
·       joystick
·       scanner
·       kamera digital
·       handycam
·       light pen
·       touchpad & pointing stick
·       touch screen
·       trackball
·       mikrofon
·       modem
Ø      Output Device
      Output device atau perangkat keluaran adalah perangkat yang digunakan untuk menampilkan hasil dari pengolahan.
      Contoh perangkat keluaran yaitu :
·       monitor
·       printer
·       speaker
Ø      Input / Output Device (I/O Device)
Perangkat ini digunakan sebagai perangkat keluaran maupun sebagai perangkat masukan. Yang termasuk dalam I/O Device adalah floppy drive (disk drive), floppy disk CDROM, CD-R, CD-RW DVDROM, DVD-R, DVD-RW, harddisk, dan flashdisk (USB).
Ø      Storage Device (perangkat penyimpanan)
      Storage Device merupakan media untuk menyimpan data seperti disket, harddisk, USB, dll.

Ø      Monitor /Screen
      Monitor merupakan sarana untuk menampilkan apa yang kita ketikkan pada papan keyboard setelah diolah oleh prosesor. Monitor disebut juga dengan Visual Display Unit (VDU).
Ø      Casing Unit
      Casing unit adalah tempat dari semua peralatan komputer, baik itu motherboard, card, peripheral lain dan Central Procesing Unit (CPU). Casing unit ini disebut juga dengan System Unit.
Ø      Central Procesing Unit (CPU)
      Central Procesing Unit adalah salah satu bagian komputer yang paling penting, karena jenis prosesor menentukan pula jenis komputer. Baik tidaknya suatu komputer, jenis komputer, harga komputer, ditentukan terutama oleh jenis prosesornya. Semakin canggih prosesor komputer, maka kemampuannya akan semakin baik dan biasanya harganya akan semakin mahal.
2.       Software (perangkat lunak), merupakan program-program komputer yang berguna untuk menjalankan suatu pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki. Program tersebut ditulis dengan bahasa khusus yang dimengerti oleh komputer. Software terdiri dari beberapa jenis, yaitu ;
Ø      Sistem Operasi, seperti DOS, Unix, Novell, Windows, Mandriva dll.
Adalah software yang berfungsi untuk mengaktifkan seluruh perangkat yang terpasang pada komputer sehingga masing-masingnya dapat saling berkomunikasi. Tanpa ada sistem operasi maka komputer tak dapat difungsikan sama sekali.
Ø      Program Utility, seperti Norton Utility, Scandisk, PC Tools, dll.
Program utility berfungsi untuk membantu atau mengisi kekurangan/kelemahan dari system operasi, misalnya PC Tools dapat melakukan perintah format sebagaimana DOS, tapi PC Tools mampu memberikan keterang dan animasi yang bagus dalam proses pemformatan. File yang telah dihapus oleh DOS tidak dapat dikembalikan lagi tapi dengan program bantu hal ini dapat dilakukan.
Ø      Program Aplikasi, seperti GL, MYOB, Payroll, GIMP dll.
      Merupakan program yang khusus melakukan suatu pekerjaan tertentu, seperti program gaji pada suatu perusahaan. Maka program ini hanya digunakan oleh bagian keuangan saja tidak dapat digunakan oleh departemen yang lain. Biasanya program aplikasi ini dibuat oleh seorang programmer komputer sesuai dengan permintaan / kebutuhan seseorang / lembaga / perusahaan guna keperluan interennya.
Ø      Program Paket, seperti MS-Word, MS-Excel, Lotus-125, OpenOffice, dll
      Adalah program yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat digunakan oleh banyak orang dengan berbagai kepentingan. Seperti Open writer, dapat digunakan oleh departemen keuangan untuk membuat nota, atau bagian administrasi untuk membuat surat penawaran dan lain sebagainya.
3.       Brainware, adalah manusia yang mempunyai keahlian tertentu mengenai pengolahan data dan informasi dengan menggunakan komputer.
Personil-personil yang terlibat langsung dalam pemakaian komputer, seperti :
©       Sistem analis, orang yang bertugas menganalisis, membentuk, merancang, dan membangun suatu sistem.
©       Programmer, orang yang bertugas menyusun instruksi-instruksi dalam membuat suatu program aplikasi tertentu.